adalah dokumen pernyataan yang merupakan komitmen bersama antara Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan dan Direktur Jenderal PAUD Dasmen, terkait capaian target kinerja BPMP Provinsi Sumatera Selatan yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya (sesuai dengan dokumen perencanaan).
Rencana Strategis (Restra) adalah dokumen perencanaan organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan menjelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Perjanjian Kinerja adalah dokumen pernyataan yang merupakan komitmen bersama antara Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan dan Direktur Jenderal PAUD Dasmen, terkait capaian target kinerja BPMP Provinsi Sumatera Selatan yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya (sesuai dengan dokumen perencanaan).
Saat ini belum ada informasi yang dipublikasikan. Sementara menunggu, Anda bisa melihat halaman utama kami atau mengikuti media sosial untuk update terbaru.
Dokumen Rencana Aksi (DRA) adalah dokumen turunan dari Dokumen Renstra dan Perjanjian Kinerja (PK) yang merinci langkah-langkah, strategi, dan waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu dalam program atau kebijakan yang telah disusun sebelumnya.
Perjanjian Kinerja adalah dokumen pernyataan yang merupakan komitmen bersama antara Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan dan Direktur Jenderal PAUD Dasmen, terkait capaian target kinerja BPMP Provinsi Sumatera Selatan yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya (sesuai dengan dokumen perencanaan).