Pengajuan Keberatan

Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan keberatan atas permintaan Informasi Publik secara tertulis kepada atasan PPID berdasarkan alasan sebagai berikut:

  1. penolakan atas permintaan Informasi Publik
    berdasarkan alasan pengecualian;
  2. tidak disediakannya Informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
  3. tidak ditanggapinya permintaan Informasi Publik;
  4. permintaan Informasi Publik ditanggapi tidak
    sebagaimana yang diminta;
  5. ditolaknya permintaan Informasi Publik;
  6. pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  7. penyampaian Informasi Publik yang melebihi batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Prosedur Pengajuan Keberatan

Pemohon menerima tanggapan tertulis

Pemohon informasi yang telah menerima tanggapan tertulis dari PPID BPMP Sumsel dan dinilai tidak memenuhi permintaan informasi dan atau alasan lainnya sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008

Mengisi Borang Pengajuan Keberatan

Sesuai ketentuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, jangka waktu pengajuan keberatan informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya tanggapan tertulis dari PPID BPMP Sumsel. Borang pengajuan keberatan dapat diunduh dan diajukan secara daring pada laman ini atau secara langsung pada ULT BPMP Sumsel

Menunggu tanggapan

Dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak diterimanya pengajuan keberatan informasi dari pemohon informasi yang telah teregister, Atasan PPID BPMP Sumsel akan memberikan tanggapan tertulis atas pengajuan keberatan informasi tersebut;

Layanan Informasi Publik BPMP Sumsel diselenggarakan di :

Unit Layanan Terpadu(ULT) BPMP Provinsi Sumatera Selatan

Jl. Lintas Timur Km. 36 Indralaya Mulya, Kec. Indralaya, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30862
Whatsapp : 082279186898

Jadwal Pelayanan


Senin s.d. Kamis

Pukul     07.30 s.d. 16.00 WIB

Istirahat   12.00 s.d. 13.00 WIB

Jumat

Pukul     07.30 s.d. 16.30 WIB

Istirahat   12.00 s.d. 13.30 WIB

Enable Notifications OK No thanks