Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hadir sebagai jembatan antara lembaga dan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi. informasi publik mencakup data, kegiatan, kinerja, hingga laporan keuangan yang dihasilkan dan dikelola oleh badan publik. Dengan memahami informasi ini, Anda turut serta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Manfaatkan hak Anda untuk memperoleh informasi yang terbuka, terpercaya, dan mudah diakses.
Jenis Informasi Publik
Dapatkan Akses Menuju Informasi Publik BPMP Provinsi Sumatera Selatan
Informasi yang harus disediakan dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.