Sehubungan dengan meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan(karhutla) pada musim kemarau tahun 2026 yang menimbulkan pencemaran udara akibat asap dan berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta keberlangsungan proses pembelajaran pada satuan pendidikan. Mendikdasmen Mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026
Lihat